Usia remaja adalah usia yang kritis. Secara biologis alat reproduksi remaja sudah mencapai kematangan (sudah mengalami mimpi basah untuk laki-laki dan sudah menstruasi untuk perempuan). Artinya mereka sudah mampu aktif secara seksual. Tetapi norma-norma sosial dan agama membatasi aktualisasi potensi itu sampai masuk ke jenjang pernikahan. Masa ini masa yang potensial tetapi terlarang melakukan aktualisasi potensi
seksual tersebut seiring dengan makin dininya awal kematangan alat reproduksi (dibawah lima belas tahun) dan naiknya rata-rata usia pernikahan pertama (di atas 20 tahun). Mereka dituntut untuk mengendalikan dorongan seksualnya selama masa tersebut. Pengendalian seperti ini memang sangat diperlukan. Dari sudut pandang agama, pengendalian seperti ini dimaknai sebagai wujud ketakwaan pada Tuhan. Sementara dari sudut pandang kesehatan reproduksi, menghindari seks pra-nikah adalah cara terbaik untuk mencegah penularan infeksi menular seksual dan kehamilan tidak dikehendaki.
Pertanyaannya adalah apakah yang harus dilakukan terhadap remaja yang memiliki pemahaman keliru tentang seksualitas? Maka dari itulah Pendidikan Kesehatan Reproduksi hendaknya dapat memberikan dan mengelola pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual bagi remja, membangun sikap positif pada diri remaja untuk menyikapi persoalan seksualitas dan reproduksi, dan diharapkan dapat membentuk bersama perilaku remaja yang bertanggungjawab dalam konteks seksualitas dan reproduksi.
Selain karena permasalahan tersebut di atas, Pendidikan Kesehatan Reproduksi perlu diberikan karena remaja yang masih duduk di bangku sekolah menyatakan setuju terhadap hubungan seks karena alasan akan menikah (laki-laki mencapai 72,5% dan perempuan sebanyak 27,9%). Mereka yang setuju karena alasan saling mencintai: laki-laki mencapai 71,5% dan perempuan sebanyak 28,5% (Sybonete Research, 2004). Ada 86% remaja, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mengerti tentang kapan terjadinya masa subur. Pendidikan Kesehatan Reprodusi memiliki peranan yang sangat penting dalam proses perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap dan perilaku yang berkaitan dengan seksualitas dan reproduksi dengan metode monitoring dan evaluasi yang bersifat partisipatif dan konstruktif.
Membuka akses kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual, berarti membekali remaja untuk mengerti dan paham terhadap dirinya sendiri, mampu menghargai orang lain, dan menghormati kehidupan. Kesehatan reproduksi dan seksual, mengajarkan kepada remaja bagaimana mereka mampu mewujudkan kesejahteraannya baik secara fisik, mental dan sosial yang utuh dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksinya.
Kesehatan reproduksi memiliki konsep bahwa setiap orang dapat mempunyai suatu kepuasan dan kehidupan seks yang aman dan bertanggungjawab. Oleh karena itu adalah hak setiap remaja untuk diberi informasi dan mendapatkan akses terhadap kesehatan reproduksi dan seksual yang benar, lengkap dan jujur yang memungkinkan mereka dapat membuat pilihan dan keputusan yang bertanggungjawab berkaitan dengan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksualnya.
Tujuan utama kesehatan reproduksi adalah memberikan pelayanan kesehatan reproduksi kepada setiap individu dan pasangannya secara komprehensif, khususnya kepada remaja agar setiap individu mampu menjalani proses reproduksinya secara sehat dan bertanggungjawab serta terbebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan, termasuk di dalamnya pengakuan dan penghormatan atas hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual sebagai bagian integral dari Hak Azasi Manusia.
Tujuan khusus dari pengembangan sistem pendidikan dan pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi remaja adalah untuk melindungi remaja dari resiko pernikahan usia dini, kehamilan yang tidak dikehendaki, aborsi, Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV/AIDS dan kekerasan seksual. Pemberian akses pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja diharapkan dapat meningkatkan kemandirian remaja dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya termasuk kehidupan seksualitasnya, sehinga hak-hak kesehatan reproduksinya dapat terpenuhi dalam meningkatkan kualitas hidup serta kualitas keturunannya baik fisik, mental dan sosialnya serta terbebas dari rasa takut, tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Sumber : https://pkbi-diy.info/pendidikan-kesehatan-reproduksi/
Sumber : https://m.tribunnews.com/parapuan/2021/07/25/penting-dilakukan-begini-cara-menjaga-kesehatan-seksual-dan-reproduksi-pada-remaja?page=all
0 komentar:
Posting Komentar